KPK Cegah Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Pencekalan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

“Pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (12/8).

Budi menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Karyawan Cuci Motor di Badung

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tambahnya.

Kasus ini mulai masuk tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, tak lama setelah KPK memintai keterangan Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Lembaga antirasuah itu juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK menyampaikan estimasi awal kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Pemilik PT CBU Jadi Tersangka Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya juga mengungkap dugaan kejanggalan pada penyelenggaraan haji 2024. Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata 50:50, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian itu dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi haji khusus sebesar 8 persen dan haji reguler 92 persen.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan. Sertifikasi tersebut menjadi bukti pengakuan atas kompetensi yang dimiliki peserta sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja. Sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui balai-balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai daerah. “Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja,” kata Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (31/5/2026). Yassierli menjelaskan, alumni MagangHub yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi BNSP harus melakukan pendaftaran secara daring dan memilih salah satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang serta pengalaman kerja yang dimiliki selama mengikuti pemagangan. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker. “Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” ujarnya. Adapun 21 UPTP tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), yakni di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang. Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), yaitu di Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate. Yassierli menegaskan bahwa seluruh proses sertifikasi bagi alumni MagangHub tidak dipungut biaya dan diselenggarakan langsung di balai-balai pelatihan vokasi Kemnaker. “Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai sehingga memudahkan peserta untuk diserap oleh industri,” katanya. MagangHub 2026 terus diperluas dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta. Untuk memperkuat kualitas lulusan, proses penyelesaian program juga diintegrasikan dengan sertifikasi kompetensi. “Penting bagi lulusan MagangHub untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keteram pilan yang dimiliki, sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar kerja,” kata Yassierli.

JAKARTA,MENITINI.COM- Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan. Sertifikasi tersebut menjadi bukti

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan. Sertifikasi tersebut menjadi bukti pengakuan atas kompetensi yang dimiliki peserta sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja. Sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui balai-balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai daerah. “Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja,” kata Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (31/5/2026). Yassierli menjelaskan, alumni MagangHub yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi BNSP harus melakukan pendaftaran secara daring dan memilih salah satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang serta pengalaman kerja yang dimiliki selama mengikuti pemagangan. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker. “Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” ujarnya. Adapun 21 UPTP tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), yakni di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang. Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), yaitu di Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate. Yassierli menegaskan bahwa seluruh proses sertifikasi bagi alumni MagangHub tidak dipungut biaya dan diselenggarakan langsung di balai-balai pelatihan vokasi Kemnaker. “Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai sehingga memudahkan peserta untuk diserap oleh industri,” katanya. MagangHub 2026 terus diperluas dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta. Untuk memperkuat kualitas lulusan, proses penyelesaian program juga diintegrasikan dengan sertifikasi kompetensi. “Penting bagi lulusan MagangHub untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keteram pilan yang dimiliki, sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar kerja,” kata Yassierli.

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan. Sertifikasi tersebut menjadi bukti pengakuan atas kompetensi yang dimiliki peserta sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja. Sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui balai-balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai daerah. “Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja,” kata Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (31/5/2026). Yassierli menjelaskan, alumni MagangHub yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi BNSP harus melakukan pendaftaran secara daring dan memilih salah satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang serta pengalaman kerja yang dimiliki selama mengikuti pemagangan. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker. “Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” ujarnya. Adapun 21 UPTP tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), yakni di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang. Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), yaitu di Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate. Yassierli menegaskan bahwa seluruh proses sertifikasi bagi alumni MagangHub tidak dipungut biaya dan diselenggarakan langsung di balai-balai pelatihan vokasi Kemnaker. “Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai sehingga memudahkan peserta untuk diserap oleh industri,” katanya. MagangHub 2026 terus diperluas dengan target menjangkau hingga 150 ribu peserta. Untuk memperkuat kualitas lulusan, proses penyelesaian program juga diintegrasikan dengan sertifikasi kompetensi. “Penting bagi lulusan MagangHub untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keteram pilan yang dimiliki, sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar kerja,” kata Yassierli.

Scroll to Top