Perkara Tipikor LPD Desa Ped Nusa Penida, Kejari Klungkung Eksekusi Uang Pengganti Rp. 1,655 Miliar

Kajari Klungkung Dr Lapatawe B Hamka, S.H, M.H saat eksekusi uang pengganti dalam perka Tipikor LPD Desa Adat Ped Nusa Penida, di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Selasa (12/9/2023). (Foto: ist)

KLUNGKUNG,MENITINI.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melakukan eksekusi uang pengganti sebesar Rp 1.655.000.000 (satu milyar enam ratus lima puluh lima juta rupiah) dari terpidana I Gede Sartana dan I Made Sugama dalam perkara Tipikor LPD Desa adat Ped Nusa Penida, Klungkung Selasa (12/9/2023).

Pelaksanaan Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Klungkung Dr Lapatawe B Hamka, S.H, M.H di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung.

BACA JUGA:  Diduga Libatkan Prajurit TNI Aktif, Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Korupsi MBG ke JAM PIDMIL
Video pelaksanaan eksekusi uang pengganti dalam perkara Tipikor LPD Desa Adat Ped, Nusa Penida Klungkung. (istimewa)

Terpidana I Made Sugama merupakan mantan Ketua LPD Desa Adat Ped dan I Gede Sartana selaku kepala bagian kredit. Keduanya oleh Pengadilan telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Ped, Nusa Penida, Klungkung.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Lamborghini Hingga 8 Kg Emas terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP PT QSS

Dalam perkara tersebut, Sugama dijatuhi penjara selama empat tahun dan Denda sebesar Rp 200 juta, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. Namun Sugama juga dijatuhi pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti sebesar Rp 1 miliar subsidair satu tahun penjara.

Sementara terpidana Sartana dipenjara selama empat tahun, denda Rp 200 juta subsidair dua bulan kurungan. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top