Perkara Tipikor LPD Desa Ped Nusa Penida, Kejari Klungkung Eksekusi Uang Pengganti Rp. 1,655 Miliar

Kajari Klungkung Dr Lapatawe B Hamka, S.H, M.H saat eksekusi uang pengganti dalam perka Tipikor LPD Desa Adat Ped Nusa Penida, di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Selasa (12/9/2023). (Foto: ist)

KLUNGKUNG,MENITINI.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melakukan eksekusi uang pengganti sebesar Rp 1.655.000.000 (satu milyar enam ratus lima puluh lima juta rupiah) dari terpidana I Gede Sartana dan I Made Sugama dalam perkara Tipikor LPD Desa adat Ped Nusa Penida, Klungkung Selasa (12/9/2023).

Pelaksanaan Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Klungkung Dr Lapatawe B Hamka, S.H, M.H di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Tipikor Pertambangan Nikel
Video pelaksanaan eksekusi uang pengganti dalam perkara Tipikor LPD Desa Adat Ped, Nusa Penida Klungkung. (istimewa)

Terpidana I Made Sugama merupakan mantan Ketua LPD Desa Adat Ped dan I Gede Sartana selaku kepala bagian kredit. Keduanya oleh Pengadilan telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Ped, Nusa Penida, Klungkung.

BACA JUGA:  Mafia Internasional Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Masuk Daftar Interpol Red Notice

Dalam perkara tersebut, Sugama dijatuhi penjara selama empat tahun dan Denda sebesar Rp 200 juta, apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. Namun Sugama juga dijatuhi pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti sebesar Rp 1 miliar subsidair satu tahun penjara.

Sementara terpidana Sartana dipenjara selama empat tahun, denda Rp 200 juta subsidair dua bulan kurungan. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (17/4/2026).

Legislator Apresiasi Program Magang Pusri Palembang

PALEMBANG,MENITINI.COM – Anggota Komisi IX DPR RI mengapresiasi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Program ini

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top