JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan RI menyambut baik tawaran Kerjasama dari Kejaksaan Palestina. Tawaran Kerjasama bilateral tersebut sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan pendahuluan preliminary meeting antara kejaksaan RI dan Kejaksaan Palestina melalui zoom meeting, Selasa (31/05/2021).
Bertindak selaku Head of Delegates dari Indonesia yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Dr. Bambang Sugeng Rukmono. Delegasi Kejaksaan RI terdiri dari Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, perwakilan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, serta Atase Kejaksaan di KBRI Riyadh. Selain Kejaksaan RI, pihak Indonesia juga dihadiri oleh Direktur Timur Tengah dan perwakilan Direktorat Hukum, Politik dan Perjanjian Kementerian Luar Negeri RI.
Sementara itu, dari pihak Palestina dihadiri oleh Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Y.M Zuhair Al-Shun, Wakil Jaksa Agung Bidang Penuntutan Kejaksaan Palestina, Direktur Kerja Sama Yudisial Internasional, dan Direktur Perencanaan dan Kebijakan.
Dalam pertemuan ini, JAM-Pembinaan menyambut baik tawaran kerja sama dari pihak Palestina di bidang peradilan yang menekankan pada kerja sama pertukaran informasi dalam praktik penanganan perkara pidana, peningkatan kapasitas Jaksa melalui pelatihan-pelatihan, serta kerja sama terkait penanganan perkara pidana sesuai kewenangannya. Dinyatakan pula oleh Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI, bahwa sambutan baik ini merupakan wujud komitmen Indonesia dalam mendukung rakyat Palestina.
Kejaksaan RI telah menerima first draft dari Kejaksaan Palestina dan menyiapkan counter draft, dan Kejaksaan RI mempersilakan pihak Palestina untuk melakukan pembahasan di Indonesia, begitu pula sebaliknya. Kedua pihak menyepakati untuk melakukan pembahasan lanjutan melalui media komunikasi elektronik.
Berita Terkait
- Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro Dititipkan kepada Camat Parung Panjang
- Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejari Pali dan Kejari Muara Enim
- Pemkab Jembrana Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung
- Kapuspenkum Kejagung: Vonis Lepas Henry Surya pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim dalam Mener...