logo-menitini

Kejagung Periksa 1 Orang Tersangka dan 2 Saksi dalam Perkara Suap Ronald Tannur

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pada Rabu (4/12/2024) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Tersangka LR dan 2 (dua) orang saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan POME 2022–2024

Kedua saksi tersebut berinisial PW selaku Direktur PT Golden Trimulia Valasindo dan FRT selaku Anak Tersangka MW. 

    Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka MW. 

    BACA JUGA:  JPU Beber Dugaan Monopoli dan Mark Up Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)

    • Editor: Daton
    Iklan

    BERITA TERKINI

    OLAHRAGA

    PERISTIWA

    NASIONAL

    DAERAH

    HUKUM

    POLITIK

    LINGKUNGAN

    Di Balik Foto

    BERITA TERKINI

    Indeks>>