Kasus Covid-19 Meningkat, Booster Jadi Syarat Perjalanan

ilustrasi
ilustrasi

“Sekarang semua cara dilakukan, termasuk pengetatan. Sumber penularan karena ketidakdisiplinan terhadap prokes dan vaksinasi menurun,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan resmi, Senin (4/7), mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua pekan lagi.

BACA JUGA:  Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus Ebola di Indonesia, Pengawasan Pintu Masuk Negara Diperketat

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan COVID-19 dan peraturan turunan lainnya.

Sumber: Antara

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top