logo-menitini

JAM PIDUM Bersama 11 Kementerian/Lembaga Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan dan Sinergitas Penuntut Umum dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil

JAM PIDUM
Penandatanganan Kerja Sama JAM PIDUM dengan 11 Kementerian/Lembaga tentang Penguatan dan Sinergitas Penuntut Umum dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa Kementerian/Lembaga dalam rangka Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil, yang dilaksanakan pada rangkaian acara In House Training yang berlangsung pada waktu dan tempat yang sama, Selasa (3/9/2024) di Le Meridien, Jakarta.

Berikut daftar Kementerian/Lembaga yang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan JAM PIDUM antara lain:
· Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI;
· Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI;
· Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
· Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Obat dan Makanan RI;
· Sekretariat Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
· Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan RI;
· Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan RI;
· Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI;
· Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI;
· Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI;
· Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

BACA JUGA:  Empat Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum


Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak (JAM PIDUM dengan Kementerian/Lembaga terkait) untuk melakukan kerja sama dalam rangka penguatan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga terkait.

Selain itu, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga terkait dengan penuntut umum melalui kegiatan koordinasi dan komunikasi dalam rangka pelaksanaan penyidikan perkara.

Kemudian, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga dilaksanakan guna mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada Penyidik Pengawai Negeri Sipil.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulayana dengan pejabat Kementerian/Lembaga terkait yang mewakili instansinya masing-masing. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Polisi Bergerak Cepat! Dua Sopir Asal NTB Curi Tas Turis Kazakhstan di Nusa Penida
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali