Image
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. (Foto: Puspenkum)

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia jadi Stimulus Komitmen Kejaksaan untuk Terus Mencegah dan Memerangi Korupsi

“Melalui penguatan-penguatan tersebut, saya yakin institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir di antara aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa proaktif dan responsif dalam memastikan berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas. Hal itu juga dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan,” ujar Jaksa Agung yang diwakili oleh JAM-Pidsus.

Selanjutnya, Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus menyampaikan bahwa Jaksa merupakan unsur dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai satu kesatuan jaringan (network) peradilan, maka diperlukan adanya sinkronisasi guna memastikan terciptanya kesamaan persepsi antar Penegak Hukum dalam menangani suatu perkara.

BACA JUGA:  Perkembangan Penyidikan Perkara Komoditas Timah

Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus juga mengingatkan bahwa perkara yang kita tangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime). Para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum.

Pada kesempatan ini, JAM-Pidsus juga menyampaikan pesan dari Jaksa Agung untuk mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa menjaga keteguhan integritas dan moral aparatur adalah variabel penting serta merupakan modal utama yang diperlukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi,” imbuh JAM-Pidsus menyampaikan pesan Jaksa Agung.

BACA JUGA:  JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Mengakhiri sambutannya, JAM-Pidsus mewakili Jaksa Agung mengucapkan “Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023! Mari kita terus berkarya untuk bangsa dalam memberantas praktik-praktik korupsi di negeri ini. Kita kawal Indonesia sebagai bangsa besar yang terus melangkah menuju masa depan dengan perjuangan di antara berbagai perubahan,” pungkas JAM-Pidsus.

Hadir dalam Apel Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, IV dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung.

  • Editor: Daton

Berita Terkait

Kartini, Sarinah dan Srikandi Adhyaksa

Oleh: Virginia Hariztavianne *) Hari ini, 21 April 2024, segenap warga Bangsa Indonesia merayakan Hari Kartini. Perayaan ini…

ByByRedaksiApr 22, 2024

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Fungsi Pertimbangan Hukum oleh JAM DATUN Mendukung Upaya Pemerintah Sukseskan Pembangunan Nasional

JAKARTA,MENITINI.COM-Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mengatakan, untuk mewujudkan tujuan negara yaitu masyarakat yang adil dan makmur, dibutuhkan adanya…

ByByRedaksiMar 16, 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hari Keagamaan Jatuh Bersamaan Menjadi Momentumuntuk Memperkuat Toleransi Antar Agama

JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada warga Adhyaksa yang beragama Hindu merayakan momen penting keagamaan yakni…

ByByRedaksiMar 13, 2024

Jaksa Agung: Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, mendekati pelaksanaan pesta demokratisasi di negeri ini, harus disambut dengan memilih pemimpin…

ByByRedaksiFeb 12, 2024