DENPASAR,MENITINI.COM – Tepat sepuluh hari setelah Galungan, umat Hindu merayakan hari suci Kuningan. Sabtu kliwon wuku kuningan tahun ini jatuh pada Sabtu, 27 Juni 2026. Di kalangan umat Hindu Bali, terdapat keyakinan bahwa persembahyangan pada Hari Raya Kuningan sebaiknya dilakukan sebelum pukul 12 siang.
Tradisi telah diwariskan secara turun-temurun dan masih dijalankan hingga kini. Namun, benarkah umat Hindu tidak boleh sembahyang setelah tengah hari saat Kuningan?
Jika Galungan dimaknai sebagai kemenangan Dharma (kebenaran) atas Adharma (kejahatan), maka Kuningan menjadi momentum memohon keselamatan, kemakmuran, serta mengantarkan kembali para leluhur dan para dewata ke alam spiritual.
Dalam tradisi Hindu Bali, anjuran untuk melaksanakan persembahyangan sebelum pukul 12 siang bersumber dari Lontar Sundarigama, salah satu pedoman penting dalam pelaksanaan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Lontar tersebut menjelaskan bahwa upacara persembahan pada Hari Raya Kuningan hendaknya dilaksanakan pada pagi hari dan dihindari melewati tengah hari.
Menurut tradisi, para leluhur yang turun ke bumi pada Hari Raya Kuningan mulai naik kembali ke kahyangan setelah jam 12 siang.
Oleh karena itu, mebanten, atau persembahan, harus dilakukan sebelum waktu tersebut agar para leluhur masih bisa menerima persembahan dan memberikan restu. Sehingga, pagi hingga menjelang siang dianggap sebagai waktu terbaik untuk menghaturkan persembahan dan doa.
Hal serupa dijelaskan dalam kajian yang mengacu pada Lontar Sundarigama, bahwa pada saat tengah hari, para Dewata dan Dewa Pitara dipercaya telah kembali ke surga. Karena itulah umat dianjurkan menyelesaikan persembahyangan sebelum pukul 12 siang.
Selain alasan teologis, terdapat pula pemaknaan simbolis yang berkembang dalam masyarakat Hindu Bali. Pendeta Hindu, Ida Pedanda Kebayan menjelaskan bahwa Wuku Kuningan berada di bawah naungan Dewa Indra yang melambangkan kebajikan dan sifat kedewataan. Setelah melewati puncak matahari pada pukul 12 siang, siklus waktu bergerak menuju wuku berikutnya yang secara simbolis berkaitan dengan kekuatan kala atau unsur bhuta. Karena itu, waktu sebelum tengah hari dianggap sebagai saat yang paling suci untuk menghaturkan bhakti.
Pemaknaan lain yang turut berkembang menyebutkan bahwa aturan ini mengajarkan pentingnya disiplin waktu. Dalam agama Hindu, waktu memiliki peran sentral, dan mebanten yang dilakukan pada waktu yang tepat diyakini dapat membawa keseimbangan antara alam sekala (nyata) dan niskala (tak terlihat). “Kala pramana bhuta kala,” sloka yang menekankan bahwa waktu adalah kekuatan yang harus dihormati dalam setiap tindakan ritual.
Meski demikian, para tokoh Hindu menegaskan bahwa ketentuan tersebut lebih merupakan anjuran spiritual daripada larangan mutlak. Dalam praktiknya, ajaran Hindu tetap menempatkan ketulusan hati sebagai unsur terpenting dalam persembahyangan. Seseorang yang karena keadaan tertentu belum dapat sembahyang sebelum pukul 12 siang tidak serta-merta dianggap melanggar ajaran agama atau kehilangan makna ibadahnya.
Makna terdalam dari Hari Raya Kuningan bukan semata-mata terletak pada ketepatan waktu pelaksanaan ritual, melainkan pada kesadaran spiritual yang menyertainya. Kuningan mengajarkan umat untuk mensyukuri anugerah Tuhan, menghormati leluhur, serta menjaga keseimbangan antara kehidupan lahir dan batin. Dengan demikian, esensinya bukanlah larangan yang kaku, melainkan ajakan untuk bersembahyang pada waktu yang diyakini paling utama, sambil tetap mengedepankan ketulusan, kesucian pikiran, dan penghayatan makna Hari Raya Kuningan sebagai hari kemenangan spiritual.*
- Punulis: Luh Putu Ega Suratningtyas
- Editor: Daton









