Gegara Cuitannya di Twitter, Sekjen PAN Disomasi Ade Armando

Muanas juga meminta Eddy untuk menghapus cuitan dan meminta maaf kepada Ade Armando. Jika tidak, ia akan melanjutkan protes dengan melakukan gugatan pidana dan perdata.

“Apabila dalam waktu 3×24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata,” tulis Muanas dalam surat somasinya seperti dikutip Detik.com

Sumber: Detik.cpom
Editor: Ton

BACA JUGA:  Jokowi Tegaskan Aparat Harus Netral dan Jaga Kedaulatan Rakyat pada Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *