Gegara Cuitannya di Twitter, Sekjen PAN Disomasi Ade Armando

JAKARTA,MENITINI.COM-Ade Armando mensomasi Sekjen PAN Eddy Soeparno melalui kuasa hukumnya Muanas Alaidid, Kamis (14/4) lalu. Somasi tersebut dilayangkan terkait dengan cuitan Eddy di akun twitternya soal penista agama yang dikalim Muanas dituduhkan kepada Ade Armando.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” bunyi cuitan Eddy Soeparno di akun Twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022.

Twitter Eddy Soeparno

Dikutip dari Detik.com ada 4 point dalam somasi yanga disampaikan Muanas, yaitu:

  1. Bahwa Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama;
  2. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya;
  3. Bahwa yang dicuitkan Saudara mendukung tindakan hukum tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa aa sudah diputus bersalah;
  4. Bahwa cuitan saudara mengarah ke dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Untuk itu, kami selaku kuasa hukum mengatakan bahwa perbuatan saudara merugikan klien kami dan membahayakan keselamatan baik fisik maupun mental klien kami.
BACA JUGA:  Bupati Giri Prasta ACC Proposal Masyarakat Klungkung Rp 4,6 Miliar, Serahkan Bantuan Pribadi Rp 50 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *