Gasak Uang Pedagang Daging Ayam, Yuski Diringkus Polisi

Kapolsek Denpasar
Kapolsek Denpasar Barat menunjukkan handphone yang dibeli pelaku dari uang hasil curian. (MENIT/M-008)

DENPASAR,MENITINI.COM – Perempuan paruh baya bernama Ni Ketut Dani (59) terlihat lesu. Pedagang daging ayam potong di Pasar Adat Padangsambian, Denpasar Barat ini karena ia kehilangan uang Rp1,3 juta. Peristiwa bermula ketika korban menggantung tas berisi uang di tembok tidak jauh dari lapaknya berjualan daging ayam, Minggu (9/1/2022) pagi.

BACA JUGA:  Vonis Nadiem 10 Tahun, JPU Sebut Supremasi Hukum Tegak Tanpa Pandang Status

Tak berselang lama, datang rekannya untuk meminta uang arisan. Saat hendak mengambil uang, korban mendapati tasnya tergeletak di lantai.

“Setelah dicek, uangnya Rp1,3 juta yang ada di dompet dan ditaruh di dalam tas sudah tidak ada,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Selasa (18/1/2022) di Mapolsek Denpasar Barat.

BACA JUGA:  Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Korupsi Timah Aon

Iklan

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan

JEMBRANA, MENITINI.COM – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top