Gasak Uang Pedagang Daging Ayam, Yuski Diringkus Polisi


Korban pun menangis. Suaminya yang mendengar kemudian datang ke pasar untuk menenangkannya. Setelah itu ia melapor ke kantor polisi.

Berbekal informasi saksi-saksi di TKP, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku yang diketahui bernama Yuski (42).
Sepekan diburu, pelaku ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat di seputaran Pasar Adat Padangsambian.

“Pelaku ditangkap saat akan berbelanja bersama istri sirinya. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui mengambil uang milik korban dan digunakan untuk membeli handphone,” kata Kapolsek. (M-008)

BACA JUGA:  Tiga Warga Meksiko Diringkus Polisi di Wilayah Ungasan, Ini Kasusnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *