Dugaan Korupsi PTPN XI, KPK Geledah Tiga Kantor di Jawa Timur

JAKARTA,MENITINI.COM-Penyidik KPK menggeledah tiga kantor di Jawa Timur terkait dengan dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI perihal pengadaan lahan gak guna usaha (HGU) perkebunan tebu.

Dilansir Detikc.om, tiga kantor yang digeledah yaitu PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait kasus tersebut di Surabaya dan Malang. Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (14/7/2023) lalu.

“Tim Penyidik KPK pada Jumat (14/7) telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Detikcom, Senin (17/7/2023).

Dalam penggeledahan itu, kata Ali sejumlah bukti ditemukan, berupa bukti dokumen perihal transaksi jual beli lahan.

BACA JUGA:  Badung Masuk Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi

“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara,” katanya. “Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” tambah Ali. (M-003)

  • Editor: Daton