Dugaan Korupsi PTPN XI, KPK Geledah Tiga Kantor di Jawa Timur

kpk
(Foto: Net)

JAKARTA,MENITINI.COM-Penyidik KPK menggeledah tiga kantor di Jawa Timur terkait dengan dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI perihal pengadaan lahan gak guna usaha (HGU) perkebunan tebu.

Dilansir Detikc.om, tiga kantor yang digeledah yaitu PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait kasus tersebut di Surabaya dan Malang. Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (14/7/2023) lalu.

“Tim Penyidik KPK pada Jumat (14/7) telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Detikcom, Senin (17/7/2023).

Dalam penggeledahan itu, kata Ali sejumlah bukti ditemukan, berupa bukti dokumen perihal transaksi jual beli lahan.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Dua Pejabat Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara,” katanya. “Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” tambah Ali. (M-003)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami