logo-menitini

Dua Kasus Dugaan Korupsi Seret Nama Penjabat Gubernur Maluku 

humas kejati maluku
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P Latuconsina. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COMKejaksaan Tinggi Maluku tetap memproses dua kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie. Hal ini disampaikan Plt Kasi Penkum dan Humas, Aizit P Latuconsina di Ambon, Rabu (8/5/2024).

Dua kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sadali Ie masing-masing kasus dugaan tipikor Dana Covid-19 Pemprov Maluku Tahun 2020-2021 dan kasus dugaan tipikor reboisasi Dinas Kehutanan Provinsi Maluku di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2022.

“Perkara yang disebutkan itu tidak berkaitan dengan surat edaran (penundaan pengusutan perkara) karena dia bukan peserta pemilu. Dari skala prioritas tetap jalan tapi masih berproses di Pidsus, tetap jalan,” jelas Latuconsina. 

BACA JUGA:  Adu Banteng Mobil Pick Up dan Sepeda Motor, Dua Orang Pengendara Motor Patah Tulang 

Dikatakan, dua kasus tersebut saat ini sudah berproses di Bidang Pidana Khusus (Pidsus), setelah sebelumnya hasil telaah Bidang Intelijen Kejati Maluku, menyimpulkan ada indikasi korupsi.

“Indikasi itu bisa dari unsur perbuatan melawan hukum, kerugian negara, memperkaya atau menguntungkan orang lain atau diri sendiri. Dan salah satu dari itu kita naikan (ke Bidang Pidsus untuk penyelidikan),” sebut Latuconsina.

Menurutnya, Sadali belum pernah diperiksa pihak Jaksa sejauh ini.

“Waktu itu di Bidang Intelijen, beliau pernah diundang untuk diklarifikasi tapi karena kesibukan, beliau kirim surat balasan minta dijadwalkan ulang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ratusan Personel Gabungan Amankan Wisuda UIN Abdul Muthalib Sangaji di Ambon

Namun karena indikasi dugaan korupsi disimpulkan ada, Bidang Intelijen langsung limpahkan perkara ke Bidang Pidsus untuk penyelidikan.

Tapi waktu itu karena perkembangan indikasinya sudah bisa kita simpulkan, sehibgga kita beranggapan tanpa perlu menunggu keterangan yang bersangkutan, kita limpahkan ke Pidsus.

“Dilimpahkan ke Pidsus dalam posisi belum diambil keterangan yang bersangkutan (Sadali), tapi pihak terkait sudah lengkap keterangannya, data dokumennya sudah ada. Sehingga kita menganggap bahwa kalaupun menanti yang bersangkutan punya kesempatan kan waktunya belum pasti nanti lama, biar nanti Pidsus yang panggil,” tutup Latuconsina . (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali