logo-menitini

Dua Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Diringkus, Diduga Selundupkan Narkoba

Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, S.H., M.Hum. didampingi beberapa pejabat Polda.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, S.H., M.Hum. didampingi beberapa pejabat Polda.

AMBON, MENITINI -Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, bakal memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, jika mereka terbukti bersalah menyelundupkan narkoba jenis Sabu.

Pelaksana harian Kabag Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams  mengatakan, pimpinan Polda Maluku, telah memerintahkan penyidik Ditresnarkoba untuk mengembangkan kasus  dua anggota Ditresnarkoba yang diduga menyelundupkan narkoba.” Untuk diketahui, bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai, apalagi sebagai pengedar,”ingat Abrahams, Selasa (21/6/2022).

Apalagi kata dia, sudah beberapa kali dilakukan sanksi tegas sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  (PTDH). Dia mencontohkan, anggota Polisi yang dikenai sanksi di Polres Tual. “Atas kasus yang terjadi saat ini bila terbukti dalam proses hukum, nantinya maka terhadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama,” ingatnya.

BACA JUGA:  Polda Maluku Tindak Tegas Kepada Oknum Brimob RN, Bila Terbukti Bersalah 

Sekedar tahu, dua orang diduga anggota Polda Maluku, diringkus terkait penyelundupan  narkoba jenis Sabu. Dua oknum anggota ditangkap saat menerima sabu. Sabu itu diambil oleh seseorang berinisial AS yang disebut-sebut oknum anggota Polisi.

Menariknya, AS diduga adalah anggota Ditresnarkoba Polda Maluku. Belum diketahui kapan paket barang haram itu diambil dari perusahaan pengiriman barang JNT oleh AS. Namun, informasi ada pengiriman barang itu sudah sampai ke telinga pihak BNN Maluku.

Anggota BNN kemudian melakukan pemantuan di sekitar lokasi JNT. Setelah menunggu beberapa lama, mereka melihat salah seseorang yang diduga anggota intel Ditresnarkoba Polda Maluku menuju perusahaan pengiriman barang itu.

BNN tidak langsung melakukan penangkapan terhadap AS karena diketahui anggota Ditresnarkoba, BNN kemudian melakukan koordinasi dengan Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Cahyo Utomo.

BACA JUGA:  BNN Bali Tangkap Dua WN Inggris Selundupkan Kokain dari Spanyol

Ditresnarkoba Kombes Cahyo Utomo memanggil Kasubdit II, Kompol George Leasa untuk membentuk tim penangkapan. Informasi media ini, target mereka, adalah Korlap kasubdit 3, AS.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali