DLHP Klungkung akan Tambah Mesin dan Jam Kerja di TOSS Center

mesin-pengolah-sampah-di-toss-center
Mesin pengolah sampah residu yang saat ini ada di TOSS Center Klungkung. (Foto: M-011)

KLUNGKUNG,MENITINI.COM-Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung masih terus berupaya untuk menangani persoalan sampah pasca ditutupnya TPA Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan.

Kepala DLHP Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang, Selasa (2/1/2024) mengatakan, tahun 2024 ini DLHP berencana untuk pengadaan sejumlah mesin untuk mengoptimalkan pengolahan sampah, dengan anggaran sekitar Rp2,5 Miliar. DLHP akan menambah satu alat berat berupa excavator untuk di TPA Sente dan satu alat pemilah sampah untuk di TOSS Center. Untuk mengimbangi dengan adanya penambahan mesin tersebut, akan ditambahkan juga jam kerja pegawai di TOSS Center.

BACA JUGA:

Kunjungi TOSS Center Klungkung, Setwapres Nilai Mesin Olah Residu PT. CTBL Efektif Kurangi Sampah ke TPA

BACA JUGA:  Rocky Gerung Dukung Jambore Karhutla 2025: Mulai Kampanye Etika Lingkungan dari Riau

TOSS Center Makin Mendunia, Peserta ASEAN-Indo-Pacific Kagum dengan Mesin Pengolah Residu CTBL

“Jika hari-hari biasa mereka hanya bekerja satu shif selama 5 jam, maka selanjutkan akan ditambah menjadi dua shift,” ujarnya.

“Penanganan sampah di kota tetap kita upayakan dengan optimalkan TOSS. Tambah mesin dan peralatan serta jam kerja di TOSS. Kalau sudah datang alatnya, kita tambah jam kerja. Kita maksimalkan tenaga dan mesin,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Inovasi POKOK TOSS Center Klungkung Masuk TOP 45 Pelayanan Publik

Saat ini DLHP Klungkung kewalahan mengelola sampah perkotaan. Mengingat, setiap hari ada 18 truk ditambah 7 mobil pickup sampah perkotaan yang harus ditangani. Dengan volume mencapai 32 ton. Sedangkan, TOSS Center hanya sanggup mengelola 11,5 ton sampah perharinya. Sehingga masih ada banyak sisa sampah yang tidak bisa dikelola di TOSS Center.

BACA JUGA:  Ribuan Pohon Ditanam Serentak di Terunyan, Kodam IX/Udayana Ajak Masyarakat Jaga Alam

Atas kondisi inilah, Nyoman Sidang sangat berharap  pembuangan sampah ke TPA Sente dizinkan lagi. Sayangnya, harapan tersebut mendapat penolakkan dari warga Desa Pikat saat digelar pertemuan di Kantor Perbekel Pikat pada Kamis (28/12/2023) lalu. (M-003)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami