logo-menitini

Dituding Tak Turba Karena Tak Ada Bansos, Ini Jawaban Wakil Ketua Banggar

sugawa-kory2
Sugawa Korry, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Bali

Dituding Tak Turba Karena Tak Ada Bansos, Ini Jawaban Wakil Ketua Banggar

BALI,MENITINI.COM – Realokasi APBD Provinsi Bali Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 tak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kinerja DPRD Provinsi Bali. Kegiatan DPRD Provinsi Bali selama ini hanya sedikit dibatasi karena penerapan SOP Covid-19. 

Untuk diketahui, total Rp756 miliar realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 di Pulau Dewata, sebanyak Rp35 Miliar berasal dari realokasi anggaran di DPRD Provinsi Bali. “Pengaruhnya lebih terbatas karena SOP Covid-19,” kata Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry.

BACA JUGA:  DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Edukasi Publik soal Virus Nipah

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali ini juga menepis kabar tak sedap, anggota DPRD Bali tak turun ke bawah (turba) ke tengah masyarakat karena tak ada Bansos atau dana hibah. Selama ini, dirinya masih menyempatkan diri turun ke tengah masyarakat.  

BACA JUGA:  Usul BPK NTB Berdiri Sendiri, Bonnie Triyana: Agar Anggaran dan Fokus Lebih Terarah

Ia menyebutkan, dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Bali dalam APBD 2020 sejauh ini beluam direalokasi untuk penanganan Covid-19. “Kalau saya biasa saja datang ke masyarakat,” ujar Sugawa Korry.

Untuk diketahui, dana realokasi APBD 2020 sebesar Rp756 Miliar untuk penanganan Covid-19 tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan Rp275 Miliar, penangan dampak ekonomi Rp220 Miliar, dan Rp261 Miliar untuk Jaring Pengaman Sosial. edy/poll

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>