Ditangkap Polisi, Sopir Freelance Ancam Pramugara Minta Damai

BADUNG,MENITINI-Sebuah kasus pengancaman yang viral di media sosial melalui akun Twitter @fliyingwitthxxxx pada tanggal 22 April 2022 lalu, akhirnya diselesaikan secara damai oleh pelaku dan korban di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Perdamaian ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai bermeterai oleh kedua pihak, Minggu (24/4/2022).

Seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., Kasat Reskrim Iptu I Kadek Supendodi, S.H., M.H. mengatakan, penyelesaian damai dalam kasus pengancaman ini terjadi berkat itikad baik pelaku atas nama I Wayan S alias Gatep alias Wyn Ompong  (42 tahun) sopir freelance asal Rendang Karangasem yang telah mengakui kesalahannya dan tidak ada niat mengancam serta meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan.

BACA JUGA:  Pelaksanaan Event Berperan Penting untuk Pulihkan Ekonomi Bali

ā€œAtas pengakuan dari pelaku, korban atas nama SF (27 tahun) pekerjaan Pramugara asal Pindran Sulawesi Selatan yang tinggal di Jln Kendedes Kuta ini memaafkan pelaku dan tidak akan melanjutkan kasusnya ke proses berikutnya,ā€ucap Kasat Reskrim.

Kasat Iptu Supendodi melanjutkan, awal mula terjadi kasus pengancaman ini saat korban bersama teman datang ke Bandara Ngurah Rai pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 pukul 08.00 wita untuk mendapatkan vaksin boster.

Sekitar pukul 09.30 wita setelah selesai vaksin, korban dan teman berjalan kaki meninggalkan bandara melalui terminal kedatangan domestik. Saat berada di sebalah timur area parkit tingkat roda empat, datanglah pelaku menawarkan jasa angkutan taxi dengan ongkos Rp. 50.000,- tetapi di tolak oleh korban. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *