Dirut RS UMMI Diperiksa, Awalnya Dibilang Sakit, Ternyata Kondisi Sehat

DENPASAR, MENITINI.COM Sepandai pandainya bersembunyi akhirnya ketahuan juga. Itulah nasib yang dialami tersangka Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Kota Bogor, Andi Tatat.

Saat dipanggil pemeriksaan Andi Tatat mengaku sakit, setelah tim dokter datang memeriksa di kediamannya ternyata Andi Tatat  kondisi sehat dan prima.

Andi Tatat sebagai tersangka kasus tes swab Habib Rizieq. Polri memeriksa Andi di kediamannya. “Diperiksa kemarin dan selesai semua. Penyidik memeriksa Tatat di rumahnya di Bogor,” kata Direktur tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi seperti dikutip detikcom, Sabtu (16/1/2021).

Brigjen Andi menuturkan pihaknya mendatangkan dokter dan tenaga kesehatan untuk memeriksa kondisi Tatat.
Tatat kata Andi, awalnya disebut dalam keadaan sakit, namun setelah diperiksa oleh tim kesehatan Bareskrim Polri, yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi sehat.

BACA JUGA:  Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Titipkan Rp750 Juta ke Kejari Palembang

“Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosa awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang awalnya dikatakan sakit, ternyata sehat,” imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara Andi Tatat meminta jadwal pemeriksaan kliennya di kasus tes swab Habib Rizieq diundur pekan depan. Andi Tatat sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (15/1)

“Kuasa hukum dari Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan, hari Senin, 18 Januari,” katanya, Jumat (15/1/2021).

Selain Andi Tatat, Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq dan menantunya Muhammad Hanif Alatas yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Brigjen Andi menyampaikan Hanif dan Habib Rizieq tetap akan menjalani pemeriksaan hari ini.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Setujui Rehabilitasi 3 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Lewat Restorative Justice

Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.

Kasus RS UMMI terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi.

Andi Tatat dilaporkan Satgas -19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

Andi Tatat dilaporkan karena menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq.

Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor lex/cah/poll

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top