Dikonfirmasi Polri, Ada 60 WNI Disekap di Kamboja

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (foto: Ist)

JAKARTA,MENITINI.COM-Mabes Polri menyampaikan bahwa atase pertahanan Polri telah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja terkait dengan penyekapan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan fungsi protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/7) dikutip Kantor Berita Politik RMOL.ID.

Ramadhan menyampaikan bahwa, sebelumnya diinformasikan 53 WNI yang diduga disekap di Kamboja. Namun, kata dia, berdasarkan data terakhir yang diperoleh ada 60 WNI yang disekap.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Sampaikan Arah Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR

“Data terakhir menunjukkan bahwa WNI yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Ramadhan.

“Ke-60 Warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7”E,” beber Ramadhan.

Hingga saat ini, Ramadhan menambahkan upaya penyelamatan WNI masih terus dilakukan oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja.

BACA JUGA:  Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah”

Sumber: RMOL.ID

Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top