Dana Pembuatan Ogoh-ogoh Cair Awal Pebruari

Pawai Ogoh Ogoh
Dokumen: Perarakan Ogoh Ogoh tahun 2019 (M-003)

BADUNG, MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung di era Bupati Nyoman Giri Prasta rutin memberikan dana kreativitas sekaa teruna (ST) dan yowana untuk pembuatan ogoh-ogoh.


Pun demikian pada tahun 2025,  dana tersebut kembali dianggarkan dalam rangka menyambut Nyepi Caka 1947.
Jika pada tahun sebelumnya Pemerintah melalui Dinas Kebudayaan memberikan dana Dana Kreativitas Ogoh-ogoh kepada ST dan Yowana senilai Rp20 juta, kini nilainya ditingkatkan menjadi Rp25.


Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha memastikan dana tersebut cair pada awal Februari 2025.

BACA JUGA:  Wabup Badung Hadiri HUT Ke-48 ST Kusuma Mekar di Darmasaba


“Dananya cair pada 3 Februari 2025. Jadi setiap Sekaa Teruna dan Yowana dirancang mendapatkan dana sebesar Rp 25 juta. Sistem pelaporan penggunaan dana tetap sama seperti tahun sebelumnya,” kata Gde Eka Sudarwitha dikonfirmasi, Rabu (29/1/2025).


Lebih lanjut kata dia, sistem pengajuan dan pertanggungjawaban tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. ST dan juga Yowana yang menerima dana kreativitas tersebut juga diwajibkan membuat ogoh-ogoh secara mandiri dan bersama-sama.

BACA JUGA:  TP PKK Badung Gelar Aksi Sosial dan Edukasi Sampah di Desa Angantaka


“Jadi dana itu untuk membuat secara mandiri untuk mengembangkan kreativitas, bukan untuk membeli yang sudah jadi,” terangnya.


Selain itu, juga terdapat kriteria dalam pembuatan simbol bhuta-kala yang akan di-somya pada malam pengerupukan atau sehari jelang perayaan hari suci nyepi itu.


“Kami menghimbau agar tidak menggunakan bahan styrofoam dan plastik. Sebaiknya, Sekaa Teruna konsisten memanfaatkan bahan alami yang ramah lingkungan,” tegasnya. M-003

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top