JAKARTA, MENITINI.COM – Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan ajang BPA Fair 2026 bertema “Pemulihan Aset Untuk Kesempurnaan Keadilan” pada Rabu (22/4/2026) di Kantor BPA, Jakarta. Kegiatan ini menjadi terobosan baru untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.
Rangkaian BPA Fair dijadwalkan berlangsung pada 18–22 Mei 2026. Melalui kegiatan ini, BPA menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pemulihan dan pengelolaan aset sebagai bagian dari penegakan hukum guna mengembalikan kerugian negara secara bertanggung jawab.
Kepala BPA, Kuntadi, mengatakan bahwa penyelenggaraan BPA Fair merupakan inovasi perdana yang diharapkan menjadi game changer dalam penyelesaian aset, khususnya melalui mekanisme lelang yang selama ini menghadapi rendahnya partisipasi masyarakat.
“Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” ujarnya.
BPA juga mendorong transformasi digital dalam proses lelang guna meningkatkan transparansi dan efisiensi. Upaya tersebut disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta edukasi publik mengenai mekanisme lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dalam pelaksanaannya, BPA bersinergi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang meliputi Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia.
Sebanyak lebih dari 400 aset yang terbagi dalam 245 lot akan dilelang, dengan target penjualan mencapai 75 persen. Nilai aset bergerak yang ditawarkan diperkirakan melampaui Rp100 miliar. Beberapa aset unggulan meliputi mobil sport dan lukisan berbahan emas, dengan sekitar 90 persen merupakan aset bergerak.
Selain itu, aset yang dilelang mencakup perhiasan, tas mewah, kendaraan, hingga karya seni bernilai tinggi. Seluruh aset telah melalui proses pengelolaan untuk menjaga nilai ekonominya sebelum ditawarkan ke publik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Anang Supriatna, menegaskan bahwa BPA Fair 2026 merupakan bentuk keterbukaan institusi penegak hukum dalam pengelolaan aset.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi publik,” ujarnya.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi guna menjamin akses yang setara bagi masyarakat.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari sektor perbankan. Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa kegiatan ini dapat memperkuat ekosistem aset berbasis syariah sekaligus meningkatkan transaksi.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dan menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.
Peluncuran BPA Fair 2026 turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Kepala BPA Idianto, Direktur Corporate Bank Mandiri Mochamad Rizadi, SVP BNI Rangga Bhirawa, serta SEVP IT BSI Muhammad Misbahul Munir.
Melalui pendekatan ini, BPA optimistis pengelolaan aset negara dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (M-011)
- Editor: Daton









