Badan Pemulihan Aset Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Klungkung Rp6 Miliar Lebih

Aset mantan bupati Klungkung Wayan Candra berupa tanah yang dilelang oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bersama Kejaksaan Negeri Klungkung. (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bersama Kejaksaan Negeri Klungkung sukses melelang barang rampasan negara milik terpidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Dr. I Wayan Candra, S.H., M.H., dengan total penjualan mencapai Rp6,038 miliar.

Lelang yang digelar Jumat (8/8) ini dilakukan lewat perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar secara daring melalui sistem e-Auction di laman lelang.go.id.

BACA JUGA:  Diduga Libatkan Prajurit TNI Aktif, Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Korupsi MBG ke JAM PIDMIL

Aset yang laku terjual meliputi:

  • Tanah kosong seluas 9.450 m² di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, senilai Rp3,5 miliar.
  • Tiga bidang tanah berikut bangunan ruko seluas 270 m² di Pertokoan Graha Mahkota, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, senilai Rp2,53 miliar.

Seluruh hasil lelang akan masuk ke kas negara.

Namun, empat bidang tanah lain di Klungkung, Nusa Penida, dan Badung belum laku dan akan dilelang kembali.

BACA JUGA:  Kejati DK Jakarta Tahan Direktur Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Rp16 Miliar di Ditjen Cipta Karya Kementerian PU

Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Amir Yanto, menyebut percepatan lelang barang rampasan menjadi strategi penting untuk memulihkan keuangan negara sekaligus mengoptimalkan penerimaan.

Diketahui, I Wayan Candra yang pernah menjabat Bupati Klungkung periode 2003–2008, divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 2016 dalam perkara korupsi dan TPPU.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top