logo-menitini

Bangun Sunergitas dengan Media Online, Kejaksaan RI Terima Penghargaan dari IMO

IMG-20221210-WA0007

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan RI menerima penghargaan dari Ikatan Media Online (IMO) Indonesia atas kiprahnya membangun sinergitas dan kemitraan dengan media, khususnya media online di Indonesia terutama terkait dengan akses informasi publik dan pelayanan media.

Penghargaan diterima langsung oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin ST di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Ketua Umum IMO Yakuf Ismail menginginkan kerjasama di masa mendatang terutama pada kepengurusan DPP IMO Indonesia yang baru dapat saling mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, terutama dalam memberikan informasi seluas-luasnya secara transparan dan objektif kepada masyarakat, berdasarkan fakta tanpa hoax.

BACA JUGA:  JPU: Korupsi Chromebook Picu Rendahnya IQ Rata-rata Anak Indonesia


Jaksa Agung RI Burhanuddin yang diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada insan media khususnya oleh IMO Indonesia.

“Kinerja yang baik tanpa media tidaklah berarti apa-apa, dan saya berharap semoga dengan penghargaan yang diterima ini bisa menjadikan kami lebih baik dalam berkinerja, dan kemitraan media dengan Kejaksaan bisa berjalan secara sinergi dan berkolaborasi serta saling membutuhkan satu sama lain,” ujar Kapuspenkum.


Kapuspenkum mengatakan bahwa saat ini media online memudahkan setiap orang untuk mendapatkan informasi yang cepat, tepat dan akurat dengan perkembangan teknologi tranformasi digital. Mereka yang menguasai informasi adalah mereka yang bisa menaklukkan dunia, dan untuk itu mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan kebutuhan media saat ini.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan POME 2022–2024


“Media online adalah mitra strategis Puspenkum dalam membangun kebutuhan masyarakat akan media saat ini. Untuk itu, inovasi dan kreativitas yang tinggi di tengah-tengah gencarnya sosial media menjadi tantangan bagi media saat ini sebab media konvensional sudah mulai kehilangan pengikutnya. Kalau tidak segera beradaptasi, media dengan sendirinya akan hilang,” ujar Kapuspenkum. (M-011)

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>