logo-menitini

AWK Laporkan Dugaan Pemotongan Video dan Pencemaran Nama Baik

IMG_20201106_014112

DENPASAR, MENITINI.COM Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali, Arya Wedakarna (AWK) mendatangi Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali, pada Kamis (5/11/2020).

AWK menempuh jalur hukum pelaku dugaan tindak pemotongan video dan dugaan pencemaran nama baik sejumlah akun media sosial. 

Salah satunya akun Facebook dengan nama Nanang Kelor, lantaran mengundang keresahan masyarakat Bali.

“Laporan ini tindak lanjut atas terhadap pemotongan dua video resmi saya selaku anggota DPD RI hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Potongan video itulah yang menyebabkan masyarakat demonstrasi di tengah pandemi Covid-19,” katanya saat memberi keterangan pers kepada wartawan di Denpasar. poll

Berikut Cuplikan Video:

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali