AWK Laporkan Dugaan Pemotongan Video dan Pencemaran Nama Baik

IMG_20201106_014112

DENPASAR, MENITINI.COM Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali, Arya Wedakarna (AWK) mendatangi Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali, pada Kamis (5/11/2020).

AWK menempuh jalur hukum pelaku dugaan tindak pemotongan video dan dugaan pencemaran nama baik sejumlah akun media sosial. 

Salah satunya akun Facebook dengan nama Nanang Kelor, lantaran mengundang keresahan masyarakat Bali.

“Laporan ini tindak lanjut atas terhadap pemotongan dua video resmi saya selaku anggota DPD RI hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Potongan video itulah yang menyebabkan masyarakat demonstrasi di tengah pandemi Covid-19,” katanya saat memberi keterangan pers kepada wartawan di Denpasar. poll

Berikut Cuplikan Video:

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami