Artis Sinetron Jadi Tersangka di Bali Gara-Gara Tiga Batang Coklat 

Johamen Donades Purba (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Jamien Ginting (kiri) (Foto M-007)

DENPASAR,MENITINI.COM-Diduga menganiaya mantan istrinya Caroline Melo, artis senior Johamen Donades Purba atau lebih dikenal Johan Morgan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan. Penetapan itu dilakukan oleh Mapolres Badung sesuai dengan pasal 352 ayat 1 KUHP

Diceritakannya saat ditemui di Denpasar, pria berdarah Batak itu dituduh melakukan Penganiayaan karena masalah sepele. 

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI

Berawal pada Selasa tanggal 2 November 2021 jam 12.00 wita lalu. Saat itu Morgan berniat menemui anak dari hasil pernikahannya dengan Caroline di SD Lentera Kasih jl.Gunung Salak no.88 Banjar Abasan, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Iklan

BERITA TERKINI

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, dan jajaran pemerintah daerah berdiskusi saat meninjau operasional pengolahan sampah di TPS Tahura, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2026).

PSEL Membutuhkan Sampah yang Sudah Terpilah

DENPASAR,MENITINI.COM – Teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) membutuhkan pasokan sampah yang sudah terpilah. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan sangat terbatas.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top