Artis Sinetron Jadi Tersangka di Bali Gara-Gara Tiga Batang Coklat 

“Saat itu saya membawa tiga batang coklat di kantong kresek. Beratnya total 50 gram,” katanya di Denpasar, Sabtu (26/3/2022). Saat di sekolah itu, sang anak tiba-tiba mengatakan bahwa dia dilarang oleh sang ibu untuk bertemu Morgan. 

Tak berselang lama, datanglah Caroline. Melihat hal itu, Morgan lalu berniat menanyakan kenapa dirinya dilarang bertemu sang anak. “Saat itu saya berusaha menyapa dan meraih tangan mantan istri saya untuk mengajak bicara dengan tangan kanan yang memegang tas plastik (kresek) yang berisi coklat Kitkat sebanyak 3 buah untuk diberikan kepada anak saya,” jelasnya. 

Tanpa sengaja dan spontan, kresek berisi coklat itu mengenai tangan kiri dari mantan istrinya. Saat itu Caroline terus berjalan tanpa ada rasa sakit dan terus berjalan ke arah sekolah hanya berkata “saya laporkan kamu”. “Tidak ada niat atau rencana saya untuk menganiaya. Apalagi dia merupakan ibu kandung dari anak saya,” tambahnya. 

BACA JUGA:  JAM-Pidum Setejui Permohonan Penghentian Penuntutan Kasus Penganiyaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *