Pelaku ditahan di Polsek Kuta.
Pelaku ditahan di Polsek Kuta. (MENITINI/IST)

Ancam Paman Pakai Golok, Keponakan Dijebloskan ke Bui

“Dari penelusuran korban ada informasi yang mengarah pada pelaku yang juga masih keponakannya sendiri. Korban sempat bertanya kepada pelaku tentang kejadian ban bocor dan tidak menerima baik serta emosi,” terangnya. Pelaku yang emosi langsung mengambil sebuah pisau golok, selanjutnya mengancam akan membacok korban.

“Sehingga korban merasa terancam jiwanya serta trauma dan melaporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya. Dari laporan LP-B/10/II/2022.SPKT.UNIT RESKRIM POLSEK KUTA/ POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 04 Februari 2022, jajaran unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Panit Opsnal, Ipda Adhi Waluyo, langsung mendatangi lokasi kejadian dan lakukan olah TKP.

hasilnya, pelaku langsung diamankan di kediamannya bersama barang bukti sebilah golok. Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini tersangka dan barang bukti berupa sebuah golok ( blakas ) sudah diamankan di Mapolsek Kuta, untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dapat disangkakan dengan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 1 tahun penjara, ” pungkasnya. M-007

BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Berhasil Amankan DPO Penangkap Ikan Ilegal

Berita Terkait

Rugikan Negara 2,8 Miliar, Lima Eks Komisioner KPU Aru Hanya Dituntut Dua Tahun Penjara 

AMBON,MENITINI.COM – Korupsi merupakan salah satu perbuatan melawan hukum dan dapat memiskinkan negara. Oleh karena itu berantaslah korupsi…

ByByHE NMei 4, 2024

Kesal Minta Tambah Uang, Wanita Michat di Kuta Digorok Pria Hidung Belang

KUTA, MENITINI.COM-Seorang wanita Michat di Kuta Bali digorok lehernya hingga hampir putus oleh pria yang telah memesannya melalui…

ByByA NMei 4, 2024

Kejati Bali Tangkap Tangan Oknum Bendesa, Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan tangkap tangan terhadap seorang oknum Bendesa Adat berinisial KR dan seorang pengusaha…

ByByadminMei 2, 2024

Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus…

ByByRedaksiMei 2, 2024