Abaikan Pengetahuan Lokal, Izin Ruang Hidup Dinilai Picu Bencana Ekologis

Ilustrasi penebangan hutan
Ilustrasi penebangan hutan. (Foto; dok. contentro)

Kritik Paradigma Pembangunan

Ketimpangan penguasaan hutan tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang masih bertumpu pada logika investasi jangka pendek. Chief Executive Officer Indonesia Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa, menilai konsep keberlanjutan yang diadopsi negara masih lemah.

“Alam bukan sekadar komoditas atau stok kapital. Alam adalah sistem hidup dengan fungsi yang tidak dapat digantikan oleh modal buatan manusia,” ujarnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Jangan Salah Paham, Pemerintah Tidak Tutup TPA, Begini Penegasan Menteri LH Jumhur

Ia menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlandaskan prinsip kemanfaatan bagi rakyat, pemerataan, partisipasi publik, serta penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat.

Beban Generasi Muda

Dampak kebijakan yang mengabaikan batas ekologis itu kini dirasakan langsung oleh generasi muda. Koordinator Climate Rangers, Ginanjar Ariyasuta, menilai generasi saat ini menanggung konsekuensi dari keputusan yang tidak mereka buat.

“Bencana yang terus berulang seharusnya menjadi titik balik moral bagi para pengambil keputusan,” katanya. Ia menekankan perubahan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif dan gerakan masyarakat.

Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Prabowo: Nasionalisme Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Bangsa

BANDAR LAMPUNG,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa semangat nasionalisme merupakan faktor penting yang menjadi landasan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu negara. Pernyataan tersebut disampaikan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi se-Sarbagita di Denpasar, Rabu (10/6/2026).

Warga Bali Wajib Pilah Sampah 100 Persen Mulai 1 Juli

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Bali sebagai proyek percontohan nasional pengelolaan sampah melalui deklarasi Gerakan “Bali 100 Persen Memilah Sampah”.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top