763 Narapidana se-Bali Dapat Remisi Nyepi

Adapun remisi yang diberikan terdiri dari Lapas Kelas IIA Kerobokan sebanyak 199 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan sebanyak 14 orang narapidana, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli sebanyak 163 orang narapidana, Lapas Kelas IIB Karangasem sebanyak 54 orang narapidana, Lapas Kelas IIB Tabanan sebanyak 44 orang narapidana, Lapas Kelas IIB Singaraja sebanyak 105 orang narapidana, LPKA Kelas II Karangasem sebanyak 19 orang narapidana, Rutan Kelas IIB Klngkung sebanyak 32 orang narapidana, Rutan Kelas IIB Bangli sebanyak 60 orang narapidana, Rutan Kelas IIB Gianyar sebanyak 49 orang narapidana dan Rutan Kelas IIB Negara sebanyak 24 orang narapidana

BACA JUGA:  Jembrana Gelar Tawur Kesanga di Catus Pata Simpang Sudirman 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *