763 Narapidana se-Bali Dapat Remisi Nyepi

Dari jumlah sebanyak 763 Warga Binaan tersebut, terdapat 759 yang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, dengan rincian sebanyak 213 menerima remisi 15 hari, 454 warga binaan menerima remisi 1 bulan, 79 warga binaan menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan sebanyak 13 warga binaan menerima remisi 2 bulan. Sedangkan sebanyak 4 warga binaan menerima RK II atau langsung bebas.

BACA JUGA:  Bupati Tamba Hadiri Pengabenan Putra Kedua Wabup Jembrana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *