43 Jaksa Kejaksaan Republik Indonesia Dikaryakan di KPK

jaksa dikaryakan di KPK

JAKARTA,MENITINI.COM-Sebanyak 43 orang Jaksa kejaksaan Republik Indonesia dikaryakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Prin-81/C/Cp.2/04/2022 tanggal 08 April 2022.

Acara pelepasan para jaksa tersebut dilaksanakan pada Senin, (11/-4/2022) di Aula Gedung Kartika Lantai 10 Kejaksaan Agung oleh Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Dr. Hermon Dekristo, S.H. M.H. yang didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Agustinus Hari Mulyana dan Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga D.B. Susanto.

BACA JUGA:  Prabowo Setujui Penambahan Program Bedah Rumah pada 2027
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top