29 Ribu Toko dan Peritel Bali Terancam Bangkrut Ini Sebabnya

Sekretaris Gappari Bali, I Wayan Suka Antara Yasa, SH, MH., meminta agar pemerintah tidak melakukan sidak terlebih dahulu ke pemilik supermarket dan minimarket lokal, kios atau warung. “Kami sudah menyiapkan surat untuk Gubernur Bali cq Kepala Dinas Perdagangan dan Bupati & Walikota Se-Bali untuk membantu serta mendukung upaya percepatan implementasi kebijakan tersebut hingga ke tingkat bawah,” jelasnya. 

Diakui Suka, saat ini supermarket, minimarket lokal, Toko, kios dan warung memang belum bisa menerapkan kebijakan tersebut secara serentak. “Inilah yang harus menjadi domain pemerintah daerah untuk membantu memediasi dan memfasilitasi kami,” tandas Suka. M-006

BACA JUGA:  Pedagang Berhamburan Minta Tolong, Ular Piton Panjang Empat Meter Masuk ke Rumah Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *