Wedakarna Dipolisikan, Diduga Aniaya Pemuda di Kampus Mahendradatta

DENPASAR, MENITINI.COM- Anggota DPD asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK kembali dilaporkan kepihak kepolisian Dit Reskrimum Polda Bali, Minggu (8/3/2020) malam.

Senator AWK dilaporkan oleh seorang pemuda berinisial PTMD (21) asal Negara, Jembrana, Bali ke SPKT Polda Bali, Minggu (8/3/2020) malam.

Saat pelaporan korban didampingi kuasa hukumnya, Agung Sanjaya Dwijaksara SH.

Agung Sanjaya mengatakan kasus penganiayaan menimpa kliennya dimana kejadian tersebut berlangsung dilingkungan pendidikan tepatnya di Universitas Mahendradatta, Denpasar, Bali pada hari Kamis (5/3/2020).

“Kami melaporkan anggota DPD I Gusti Ngurah Arya Wedakarna ke Ditkrimum Polda Bali atas dugaan penganiayaan terhadap klien kami,” ujar Agung Sanjaya.

Lebih lanjut dikatakan Agung, penganiayaan itu terjadi di areal Kampus Mahendradatta, Jalan Ken Arok, Paguyangan, Denpasar Utara, Bali. 

Saat sebelum kejadian penganiayaan, AWK dikatakan marah karena tasnya tanpa sengaja dijatuhkan oleh korban PTMD.

Melihat hal tersebut, AWK langsung naik pitam lalu memukul korban tepat pada wajah korban, bahkan AWK juga dikatakn mencekik leher korban.

“Usai kejadian tersebut, klien mengalami luka pada bagian pelipis hingga memar, lehernya juga dicekik. Malam ini rencana akan divisum langsung,” jelas Agung Sanjaya.

Akibat penganiayaan tersebut keluarga korban tidak terima dan melaporkan ke Polda Bali.

Agung Sanjaya mengatakan pada hari Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 15.00 wita ia diminta untuk mendampingi korban dalam pelaporan ini.

“Keluarga mohon bantuan pendampingan hukum tadi sekitar pukul 15.00 wita melalui telepon,” tambahnya.

Bahkan dalam laporan ini korban tidak hanya didampingi Agung Sanjaya namun juga didampingi Pusat Koordinasi (Puskor) Hindunesia, Cakra Wahyu yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB).

Hingga berita ini diterbitkan, menitini.com masih berusaha mengonfirmasi Wedakarna.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *