Wagub Bali Sebut tak Ada poin di KUHP yang Rugikan Wisatawan

DENPASAR,MENITINI.COM-Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau yang akrab disapa Cok Ace mengatakan pasal 412 pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan bentuk penghormatan negara atas kesakralan sebuah perkawinan.

Pada pasal tersebut kata Cok Ace berkaitan dengan larangan kumpul kebo, akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.

“Hak itu diberikan kepada suami/istri atau orang tua/anak apabila untuk menggugat, yang mana hak ini boleh digunakan atau tak digunakan. Jadi absolut sekali ini adalah delik aduan, ini yang kami suarakan dan kami sampaikan kepada teman-teman pariwisata,” katanya dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” yang dipantau, Senin (12/12/2022) seperti dikutip Berita ANTARA.

BACA JUGA:  Kemenparekraf Dukung ASITA Run 2024, jadi Inspirasi untuk Hadirkan Event Daya Tarik Wisata

Sejak RUU KUHP disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada 6 Desember 2022, kata Cok Ace, pihaknya langsung mengadakan kajian terhadap seluruh pasal yang ada. Hasil kajian yang dilakukan memperlihatkan bahwa tidak ada satupun poin-poin yang merugikan wisatawan, bahkan terkait pasal 412 KUHP.

“Dengan adanya pasal 412 KUHP, justru lebih jelas subjeknya, siapa yang menggugat jelas, suami/istri atau orang tua/anak, yang mana sebelumnya tak pernah diatur,” ucap Cok Ace.

Terkait dengan informasi yang menyatakan ada pembatalan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) pasca disahkannya RUU KUHP menjadi UU, Cok Ace memastikan tidak ada pembatalan yang berarti karena informasi tersebut tidak 100 persen benar.

Jika dilihat data kunjungan wisatawan sebelum tanggal 6 Desember, kedatangan para pelancong berada di kisaran 10-11 ribu per hari.

BACA JUGA:  Kuta Dinilai Kumuh, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Badung

“Namun setelah tanggal 6 Desember, ada peningkatan yang cukup signifikan (karena) menyentuh angka 12.400 kunjungan wisatawan hingga hari kemarin (Minggu 11/12). Angka ini menurut Angkasa Pura (pihak pengelola bandar udara) akan terus meningkat hingga akhir tahun,” ungkapnya.

Editor: Ton,

Sumber: ANTARA