JEMBRANA,MENITINI.COM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu korban jiwa terjadi di Jalan Denpasar–Gilimanuk KM 127–128, tepatnya di simpang tiga Lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk, pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.45 WITA.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 3872 ABN dengan truk Hino bernomor polisi P 8413 UF. Akibat benturan, pengendara motor bernama Sumarmi (58), warga asal Denpasar, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat truk Hino yang dikemudikan Margiyo (47), warga Kecamatan Kapongan, Situbondo, melaju dari arah Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk. Saat melintas di pertigaan manuver depan Patung Budha, dari arah pelabuhan muncul sepeda motor yang dikendarai korban hendak masuk ke jalur manuver.
Diduga karena jarak yang terlalu dekat dan kondisi lalu lintas yang padat, tabrakan tak dapat dihindarkan.
Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pengemudi truk, Margiyo, dilaporkan dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka.
Kondisi sepeda motor korban mengalami kerusakan di bagian sayap kanan, sementara truk Hino tidak mengalami kerusakan berarti.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penanganan.
“Kami telah mengamankan lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan. Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ujarnya.
Kompol Muliyadi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan seperti simpang tiga manuver Gilimanuk.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Gilimanuk sebelum dipulangkan ke rumah duka di Denpasar.