Terkait Pemberitaan Banner, Kejati OKI Lakukan Klafirikasi

OGAN KOMERING ILIR,MENITINI.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan klarifikasi terkait berita yang viral yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) yang meminta pembuatan banner kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.

BACA JUGA: Kejari Klungkung Sita Eksekusi Aset Mantan Bupati Klungkung Wayan Candra

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023), Kejati Sumatera Selatan mengaku telah melakukan klarifikasi ke Kejari OKI serta beberapa Kepala Sekolah. “Bahwa tidak benar adanya permintaan Banner dari Kejari OKI kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI. Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten OKI sehingga kedepannya putra putri terbaik Republik Indonesia terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun,” bunyi klarifikasi dalam keterangan tertulis Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Dua Turis Wanita asal Spanyo Dijambret di Jalan Uluwatu