Rabu, 9 Oktober, 2024

Subair: Kades se-Maluku Diingatkan Netral di Pilkada Serentak 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair meminta masyarakat untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang terlibat politik praktis di Pilkada serentak 2024.

Permintaan tersebut menyusul adanya dugaan kepala desa yang sudah mulai digiatkan untuk kepentingan calon kepala daerah tertentu di Pilkada.

“Kami harap masyarakat jadi mata dan telinga Bawaslu. Kalau temui ada Kades yang “Nakal” di tahapan Pilkada, bisa dilaporkan ke Bawaslu untuk ditangani lebih lanjut,” kata Subair, Rabu (18/09/2024). 

Dikatakan, tak menutup kemungkinan, kades akan diarahkan untuk membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan calon tertentu di Pilkada.

Oleh karena itu, Bawaslu sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan pemilu sangat membutuhkan parsitipasi aktif dari masyarakat dalam membantu Bawaslu mengawasi terkait hal tersebut. 

Menurutnya, selama ini Bawaslu juga telah melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN termasuk kades dan perangkat desa di Pilkada serentak 2024. 

Sosialisasi ini mencakup regulasi yang mengatur ketertiban aparatur desa dalam politik. Bawaslu juga mengingatkan tentang konsekuensi hukum bagi Kades yang melanggar larangan tersebut. 

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing kabupaten/kota di Maluku dan mengimbau kepada ASN dan Kades untuk tidak berpolitik praktis,” ungkapnya.  

Jika perbuatan kades itu tidak berupa pidana, maka penanganan saksinya sama dengan penanganan terhadap ASN yang melanggar netralitas di Pilkada.

Dimana saksinya akan diberikan oleh lembaga lain yang diberikan kewenangan. Jadi itu disebut sebagai pelanggaran perundang-undangan lainnya.

“Prinsipnya kita akan terus melakukan pengawasan aktif dengan harapan Pilkada di Maluku berjalan aman, adil, jujur dan berkualitas,” sebutnya. 

Melalui upaya ini, Subair berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparat desa mengenai pentingnya menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada serentak, demi terciptanya kualitas demokrasi yang adil, jujur, dan transparan, tutupnya. (M-009)

  • Editor: Daton