“Pada kesempatan ini saya perlu mengingatkan seluruh warga NU agar tidak melakukan pembelaan atau fanatisme yang berlebihan kepada Yaqut Holil Qoumas selaku Menteri Agama RI mengingat saat ini ia adalah pejabat negara dan pada saat menyampaikan pendapatnya di Pekanbaru (Riau) dalam posisi sebagai Menteri Agama sehingga menjadi hak publik untuk menilai dan mengoreksi pernyataanya. Atas dasar tersebut yang memiliki kompetensi untuk meluruskan atau menjawab pendapat publik adalah menteri agama atau jajarannya”.
“Saya berharap pak Menteri Agama RI agar meminta maaf pada publik jika ada kekeliruan dalam berucap atau membuat kebijakan,” seru Hamid.