Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tersangka HB Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi. (Foto: {Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM- Pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di Samira Regency, Bekasi, Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim Kejaksaan Negeri Pinrang berhasil mengamankan seorang buronan berinisial HB (59).

Buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pinrang itu merupakan tersangka perkara pidana korupsi dalam perjanjian sewa menyewa pengelolaan Gedung Mall Pinrang tahun 2007 s.d. tahun 2024, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.278.555.486 (satu miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus lima puluh lima ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah).

BACA JUGA:  Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Perkaranya Terjadi Akibat Kekeliruan Investigasi



Dalam keterangan tertulis Puspenkum Kejagung RI, saat diamakankan tersangka HB bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancer. Lalu, tersangka dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.


Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. *

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penggelapan di Surabaya
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top