TANGERANG,MENITINI.COM-Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Hal ini ia sampaikan saat membuka APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).
Menurut Presiden, Pasal 33 harus menjadi landasan dalam pengelolaan kekayaan negara agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, kekeluargaan. Yang kuat silahkan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita harus angkat, itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” ujar Prabowo.
Kepala Negara juga mengungkapkan capaian pemerintah dalam menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak. Ia menegaskan tidak ada ruang untuk pemutihan aset negara.
“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja sudah melanggar minta diputihkan, ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” tegasnya.
Prabowo menekankan agar seluruh pemimpin bangsa konsisten menjalankan amanah konstitusi, termasuk memastikan pembangunan tidak hanya menguntungkan segelintir orang.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Selain itu, Presiden menyampaikan apresiasi kepada jajaran menteri, gubernur, bupati, serta TNI-Polri yang bekerja keras dalam pembangunan nasional.

