Kamis, 5 Desember, 2024

Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan jadi Institusi yang Akuntabel

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin berterima kasih kepada BPK RI atas segala masukan yang bersifat konstruktif dan korektif sehingga mendukung Kejaksaan untuk kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sehingga tahun ini merupakan tahun ke-8 (delapan) secara berturut-turut Kejaksaan mendapatkan predikat WTP.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan sambutan pada Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023, Rabu (24/7/2024).

Kejagung Periksa 1 Orang Tersangka dan 2 Saksi dalam Perkara Suap Ronald Tannur

Kejagung kembali Periksa Seorang Saksi terkait Grativikasi Perkara Ronald Tannur

Satgas SIRI Amankan Seorang Wanita DPO Perkara Penipuan dan TPPU

JAM Intelijen – Dirjen Minerba Tandatangani Perjanjian tentang Pengamanan Pembangunan Strategis

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung.


Jaksa Agung mengimbau kepada segenap jajaran Kejaksaan bahwa capaian tersebut jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang baik. Namun lebih dari itu, keberhasilan penggunaan anggaran dengan predikat WTP adalah sebuah keharusan karena sudah wajib hukumnya anggaran negara yang telah diberikan harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan Pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Untuk itu, sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya.

Kejagung Periksa 1 Orang Tersangka dan 2 Saksi dalam Perkara Suap Ronald Tannur

Polri Tindak 8 Kapal Vietnam di Natuna

Dua Wanita Rusia Dideportasi Karena Lakukan Pelanggaran Ijin Tinggal

Satgas SIRI Amankan DPO Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi

“Sejalan dengan hal tersebut, sudah selayaknya seluruh pihak menaruh penghargaan atas dilaksanakannya tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPK RI atas berjalannya mekanisme kontrol untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Jaksa Agung.

Dengan demikian, Jaksa Agung menambahkan, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang menjadi harapan bersama.

Jaksa Agung juga menuturkan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum, mempunyai kewajiban untuk menjadi panutan dan memberi contoh dalam segala hal, terlebih dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kodam IX/Udayana Terjunkan 200 Prajurit, Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi 

Real Count KPU RI: Koster-Giri Unggul Sementara

Dapat Ucapan Selamat dari De Gadjah, Begini Respon Koster

De Gadjah Beri Selamat kepada Koster-Giri

“Perlu saya sampaikan kembali bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat. Karena itu, Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya Akuntabilitas Untuk Semua,” ujar Jaksa Agung.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap LHP yang telah disampaikan BPK kali ini dapat memberikan pencerahan kepada kami atas kekurangan-kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan.

Sebelas Tentara Vietnam Tewas Akibat Ledakan saat Latihan

JPN Kejari Bandar Lampung Jadi Narasumber Pada PT. BNI Branch Office Tanjung Karang, Ini yang Disampaikan

Tingkatkan Angka Kelahiran, Pemerintah Tokyo Berencana Berlakukan Sistem 4 Hari Kerja

Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Badung, Paslon Adicipta dan Koster-Giri Unggul

“Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah disampaikan jangan dijadikan sebagai momok namun sebagai pemicu dan pemacu kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara ini diantaranya yaitu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengikuti secara daring. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama untuk Mitigasi Risiko Hukum di Bidang Konstruksi