logo-menitini

Presiden Jokowi Apresiasi Proses Pembebasan Pilot Susi Air Berlangsung Baik

image
Presiden Joko Widodo menanggapi pertanyaan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024. (Foto: BPMI Setpres/Vico)

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi proses pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens oleh TNI dan Polri yang berlangsung dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (21/9/2024).

“Ini kan proses negosiasi yang sangat panjang, dan kesabaran kita untuk tidak melakukan dengan represif sehingga yang kita prioritaskan adalah keselamatan dari pilot yang disandera. Sehingga proses panjang yang telah dilakukan oleh TNI dan Polri saya kira sangat bagus saya sangat mengapresiasi,” tutur Presiden.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Cek Progres Program Strategis Usai Lawatan Luar Negeri

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Mehrtens selanjutnya akan dibawa dari Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, menuju ke rumah sakit untuk dicek kesehatannya sebelum diterbangkan kembali ke negara asalnya.

“Nanti ini akan dibawa dari Yuguru ke rumah sakit terlebih dahulu untuk dicek kesehatannya sehingga setelah itu akan diterbangkan,” ucapnya.

Kepala Negara menekankan agar setiap kegiatan di Papua seperti pembangunan infrastruktur maupun pengiriman logistik harus tetap didampingi oleh pihak aparat keamanan baik TNI maupun Polri. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

BACA JUGA:  Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Bahas Percepatan Rumah Bersubsidi

“Dalam membangun infrastruktur jalan, membangun jembatan, atau pilot yang membawa logistik sampai ke Nduga, sampai ke Wamena, sampai ke Puncak, semuanya harus ada dikawal oleh TNI maupun Polri untuk keamanannya,” ujar Presiden. (Sumber: BPMI Setpres)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>