Pesan Bawaslu Bali: Waspadai Pesan Singkat Terselubung

BADUNG,MENITINI.COM-Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan Bawaslu berkomitmen meningkatkan intensitas pengawasan yang lebih ketat, mulai dari alat peraga kampanye yang masih terpasang hingga aktivitas politik yang masih berpotensi melanggar aturan.

“Pengawasan ini tidak hanya berfokus di lapangan, tetapi juga di ranah digital, di mana segala bentuk kampanye tersembunyi melalui media sosial atau iklan daring akan terus diminitoring,” ujar Suguna selepas menutup Rapat Koordinasi, Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Serta Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 di kawasan Legian, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut Suguna mengatakan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga diharapkan. Bawaslu membuka pintu pelaporan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam mendeteksi pelanggaran, yang bertujuan agar Pilkada kali ini berjalan bersih, adil, dan bebas dari kecurangan. Dengan semangat menjaga integritas demokrasi, Bawaslu akan memastikan setiap suara yang diberikan pada hari pemungutan nanti merupakan hasil dari proses yang transparan dan berintegritas tinggi.

Senada dengan Suguna, Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menuturkan bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi, khususnya di masa tenang yang sering disalahgunakan melalui teknologi digital.

“Misalnya, ada fenomena penyebaran pesan singkat atau blast message untuk mengarahkan dukungan ke calon tertentu. Dalam situasi ini, Bawaslu akan memperketat pengawasan agar tidak ada yang melanggar aturan selama masa tenang, yang merupakan waktu bebas dari kampanye,” pungkas Koordinator Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali tersebut.

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top