BADUNG, MENITINI.COM – Pertemuan antara perwakilan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Angkasa Pura Supports (APS) dengan direksi pusat PT Angkasa Pura Supports (APS) Senin (8/7/2024) di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor PT APS Cabang Denpasar.
Namun dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan. Jika dalam waktu satu minggu ke depan belum ada kepastian tuntutan pembatalan status PKWTT menjadi PKWT, maka para pekerja mogok kerja mulai Senin (15/7/2024).
Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan dalam pertemuan tersebut belum ada keputusan terkait pembatalan status Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) menjadi kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Saat itu direksi pusat berdalih mereka belum bisa mengambil keputusan dan harus bertanya kepada pemilik saham.
“Kehadiran mereka hanya menimbulkan kekecewaan baru, karena terkesan pihak direksi mengulur-ngulur waktu. Pihak APS masih minta waktu menyampaikan kepada pemegang saham, akhirnya kami menegaskan jika demikian para pekerja memutuskan melakukan mogok kerja Senin (15/7),” ujarnya, Selasa (9/6/2024).
Lanjutnya, terkait aksi mogok kerja mendatang sudah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Badung.
Ia menegaskan, aksi mogok kerja akan dilakukan hingga tuntutan pekerja terpenuhi. Yaitu pembatalan rencana perubahan status para pekerja dari PKWTT menjadi PKWT.
Selama ini para pekerja telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi bekerja puluhan tahun. Apabila mereka diturunkan dari PKWTT ke PKWT, hal itu merendahkan dan menurunkan kualitas hidup pekerja.
Pihaknya berharap pihak direksi atau pemegang saham dapat segera memberikan kepastian. Jika hal itu tidak dipenuhi, pihaknya akan mogok kerja sampai tuntutan para pekerja dipenuhi.
Mereka juga mengagendakan waktu untuk aundensi dengan DPRD dan Gubernur Bali sekaligus meminta perlindungan dalam waktu dekat.
Terpisah, Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan mengaku dirinya telah menerima surat pemberitahuan darii pihak Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali.
Pihaknya mengaku juga telah memanggil manajemen PT Angkasa Pura I untuk meminta klarifikasi. Persoalan tersebut, tentu harus disikapi bijak dan berharap maaalah itu dapat terselesaikan dengan baik sebelum tanggal 15 Juli nanti.
“Sebelum tanggal 15 Juli, tentu akan kita panggil para pihak terlebih dahulu guna menemukan solusi terbaik atas persoalan ini. Kalau ini kita biarkan, kan kasihan pariwisata Bali. Karena dampaknya akan besar sekali,” ujarnya. (M-003)
- Editor: Daton