Selasa, 18 Februari, 2025

PERSAJA Harus Mampu Menjadi Fasilitator dalam Membentuk Jaksa yang Profesional, Berintegritas, dan Berhati Nurani

(Foto: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan sambutan Jaksa Agung pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 PERSAJA Tahun 2023 dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri”.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menuturkan beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun usianya hingga saat ini. Sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.

“Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa, PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada,” ujar JAM-Intelijen.

BACA JUGA:  JAM-Intelijen Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Korupsi dalam PelatihanLegal Executive Development untuk ASN

JAM-Intelijen mengatakan pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia PERSAJA telah genap berusia 72 tahun. Usia yang tidak lagi muda serta beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama. Tentunya hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama.

Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

“Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen mengatakan PERSAJA sebagai rumah bagi para-Jaksa harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya. Untuk itu, PERSAJA diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para-Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya.

BACA JUGA:  Peringati Hari Disabilitas Internasional 2024, Adhyaksa Runner Rayakan Solidaritas dan Inklusi Melalui Olahraga Bagi Penyandang Disabilitas

“Di samping itu, secara personal kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi Jaksa selaku aparat penegak hukum. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri menghargai tugas dan kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita sebagai Jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat,” ujar JAM-Intelijen.

Lebih lanjut JAM-Intelijen menuturkan, berbagai tantangan dan hambatan dalam setiap melaksanakan tugas telah dihadapi bersama. Oleh karenanya, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerah, melainkan semakin membentuk karakter profesi Jaksa menjadi lebih kuat. Selain tugas sehari-hari, seorang Jaksa dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

BACA JUGA:  JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama untuk Mitigasi Risiko Hukum di Bidang Konstruksi

Menurut JAM-Intelijen, semua rintangan tersebut wajib dihadapi oleh seorang Jaksa sebab hal ini merupakan konsekuensi menjalankan pengabdian kepada negara. Untuk itu, diperlukan kreativitas dan mengembangkan kapasitas agar terus berprestasi sehingga kontribusi yang diberikan dengan tulus ikhlas diyakini mampu membawa kebaikan serta kemaslahatan.

“Saya mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan tren positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen menyampaikan skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir dengan angka 80,6%. Meski demikian, Jaksa Agung berpesan untuk jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru saja dimulai. Sebab meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit. 

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara