Perkara BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Senin (12/12/2022).

Dalam keterangan tertulisnya, Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, menyebut kelima orang saksi tersebut adalah AB selaku Direktur Bisnis Koperasi USO, J selaku Karyawan PT Support Securitas, HT selaku Direktur PT Bina Sinar Amity, J selaku Konsultan Hukum BAKTI, dan RA selaku Karyawan PT Tri Sukha Pratama.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (rls/M-011)

BACA JUGA:  Kejagung Apresiasi Putusan MK terkait dengan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi