Tak Terima Diputus, Pemuda di Tabanan sebar Foto Bugil Mantan Pacar di Medsos

Polisi merilis pelaku ke media

TABANAN,MENITINI.COM-Satuan Reskrim Polres Tabanan menangkap seorang pemuda berinisia DK. Pria berusia 23 tahun itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya berimisial MA, 19 di media sosial. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pelaku asal Desa Dajan Peken,Tabanan itu menyebarkan foto bugil sang mantan karena tak terima hubungan asmara mereka kandas. 

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tambang PT AKT di Kalteng

“Tersangka menyebarkan foto-foto korban di media sosial Facebook, Instagram dan Whatsapp. Motivasi terduga melakukan hal ini diduga sakit hati karena cintanya diputus oleh korban,” katanya Selasa (8/3/2022). Dijelaskannya, bahwa kasus ini bermula pada Januari 2021 lalu. Saat itu korban mulai melaksanakan training sekolah dia alah satu restoran di Kerembitan, Tabanan.

BACA JUGA:  JPU Soroti Independensi Ahli dan Dugaan Pemborosan Anggaran di Sidang Chromebook
Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top