Tak Terima Diputus, Pemuda di Tabanan sebar Foto Bugil Mantan Pacar di Medsos

Polisi merilis pelaku ke media

TABANAN,MENITINI.COM-Satuan Reskrim Polres Tabanan menangkap seorang pemuda berinisia DK. Pria berusia 23 tahun itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya berimisial MA, 19 di media sosial. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pelaku asal Desa Dajan Peken,Tabanan itu menyebarkan foto bugil sang mantan karena tak terima hubungan asmara mereka kandas. 

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Tipikor Pertambangan Nikel

“Tersangka menyebarkan foto-foto korban di media sosial Facebook, Instagram dan Whatsapp. Motivasi terduga melakukan hal ini diduga sakit hati karena cintanya diputus oleh korban,” katanya Selasa (8/3/2022). Dijelaskannya, bahwa kasus ini bermula pada Januari 2021 lalu. Saat itu korban mulai melaksanakan training sekolah dia alah satu restoran di Kerembitan, Tabanan.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang Terkait Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top