Image
Ilustrasi ASN. (Freepik)

Pemkab Badung Usul 12.401 Tenaga ASN 2024, Termasuk CPNS dan PPPK

BADUNG, MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung akan mengusulkan penambahan tengan Aparatur Sipil negara (ASN) ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) total sebanyak 12.401. Usulan itu pun telah ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya membenarkan usulan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 telah ditandatangani Bupati Giri Prasta. Surat usulan tersebut bernomor : 810/2086/SETDA/BKPSDM tertanggal 25 Januari 2024. “Usulan ini sedang dalam proses input, dimana berdasarkan Surat Menpan RB paling lambat usulan sudah masuk pada 31 Januari 2024,”terang Wijaya saat dikonfirmasi, Rabu 30 Januari 2024

BACA JUGA:  Bupati Jembrana Jalani  Tes Urine Bersama Ratusan Tenaga Kontrak Pol PP Jembrana 

Lebih lanjut diungkapkan Wijaya, sesuai arahan Bupati sebelumnya, bahwa Perangkat Daerah (PD) diminta mengusulkan formasi sejumlah potensi non ASN yang ada di masing-masing PD, namun tetap berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK). “Nah, arahan Bupati kita sampaikan ke perangkat daerah dan hasilnya usulan yang disampaikan berdasarkan ABK total  12.401,”ujarnya.  Dari angka tersebut untuk Total CPNS sebanyak 4.047 dan PPPK sebanyak 8.354.

Dari usulan 12.401 terdiri dari tenaga teknis untuk CPNS sebanyak 3.175, PPPK  sebanyak 7.887 hingga total 11.062. Guru untuk CPNS  sebanyak 252, PPPK sebanyak 259 sehingga total 511. Terakhir tenaga kesehatan untuk CPNS sebanyak 620, PPPK sebanyak 208 total 828. Jumlah usulan ini kata Wijaya, melebihi potensi non ASN di Badung  yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu sebanyak  5.200 yang terdiri dari non ASN (kontrak) sebanyak 4.958 orang THK-2 sebanyak 242 orang. “Jadi usulan ini sudah melebihi potensi non ASN yang ada saat ini di Pemkab Badung,”imbuhnya.

BACA JUGA:  Pemkab Badung Segera Serahkan Dana Bantuan Parpol Rp1,7 M

Selain surat usulan formasi, Bupati Giri Prasta juga melampirkan Surat Pernyataan No. 810/2085/SETDA/BKPSDM, yang menyatakan bersedia untuk mengalokasikan APBD Badung untuk anggaran gaji, tunjangan, pengembangan kompetensi bagi ASN hasil pengadaan ASN tahun 2024. Mantan Kabag Humas Pemkab Setda Badung ini setelah proses input usulan ini disampaikan, tinggal menunggu kuota atau formasi yang sepenuhnya menjadi kewenangan Menpan RB.  “Setelah usulan ini, selanjutnya kita tinggal menunggu petunjuk dari pusat. Baik jumlah kuota yang disetujui maupun petunjuk teknis dan pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2024,”tandasnya. (M-003)

  • Editor: Daton

Berita Terkait

Kejati Bali Tangkap Tangan Oknum Bendesa, Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan tangkap tangan terhadap seorang oknum Bendesa Adat berinisial KR dan seorang pengusaha…

ByByadminMei 2, 2024

Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus…

ByByRedaksiMei 2, 2024

RSU Bakti Rahayu Gandeng Sejumlah Lembaga Lakukan Aksi Amal Operasi Bibir Sumbing

AMBON, MENITINI.COM – Dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional atau Mayday, Rumah Sakit Umum Bakti Rahayu bekerja sama…

ByByHE NMei 2, 2024

Di Mataram, Presiden Jokowi Gowes Sepeda Bambu

MATARAM,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menikmati Rabu pagi, 1 Mei 2024 dengan bersepeda di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara…

ByByRedaksiMei 2, 2024
Pemkab Badung Usul 12.401 Tenaga ASN 2024, Termasuk CPNS dan PPPK | Berita Menitini