Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024). (Foto: Dok. Komdigi)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah Indonesia mengambil langkah afirmatif untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid menyatakan Desk Pemberantasan Perjudian Daring sepakat memutus aliran dana transaksi judi online dengan melibatkan perbankan dan penyedia layanan keuangan.

“Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan. Karena sekali lagi, nadi dari judi online ini adalah justru di rekening atau aliran dana,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

BACA JUGA:  Prabowo Ajak Jajaran Pemerintah Tunjukkan Kesederhanaan Jelang Idulfitri

Meutya Hafid menyatakan Kementerian Komdigi melakukan koordinasi dengan industri perbankan untuk memantau aktivitas transaksi perjudian daring. Selain itu, juga berkoordinasi dengan platform E-Wallet yang disinyalir banyak digunakan untuk aktivitas judi online.

“Kami memantau (transaksi) salah satu yang paling banyak adalah rekening bank.

“Kami juga meminta kepada teman-teman penyelenggara e-Wallet. Ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-Wallet mereka masing-masing,” tuturnya.

BACA JUGA:  Posko THR-BHR Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Lebaran, Aduan Pekerja Jadi Prioritas

Berdasarkan aduan masyarakat dan pemantauan daring, Kementerian Komdigi telah meminta pemblokiran rekening bank sebanyak 651 permohonan sepanjang November 2024.

“Kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir. Ini juga yang sedang kita galakkan bekerja sama dengan OJK dan perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” tandasnya.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top